Selasa, 15 September 2026
Hot

Komisi II DPR Harap RUU Pemilu Jadi Usul Inisiatif dan Dibahas Tahun Ini

Article ad before first paragraph

JakartaKomisi II DPR Harap RUU Pemilu Jadi Usul Inisiatif dan Dibahas Tahun Ini. Komisi II DPR RI berharap RUU Pemilu segera ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dan dibahas tahun ini. Hal itu untuk mendukung tahapan rekrutmen penyelenggara Pemilu 2029 yang dimulai akhir 2026. Pembahasan masih bersifat informal antar elite partai politik.

Komisi II DPR RI berharap Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) bisa segera diselesaikan, diketok sebagai usul inisiatif DPR, dan dibahas pada tahun ini. Harapan itu disampaikan mengingat tahapan rekrutmen penyelenggara Pemilu 2029 akan dimulai akhir tahun 2026.

komisi-ii-dpr-harap-ruu-pemilu-jadi-usul-inisiatif

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyatakan ada keinginan kuat agar penyusunan RUU Pemilu cepat rampung. Menurutnya, pembahasan perlu segera dilakukan agar tidak tertinggal dengan jadwal pemilu mendatang.

Article ad in the middle of article

“Yang jelas sih ada keinginan penyusunan itu harus segera selesai, diketok menjadi RUU inisiatif dan pembahasan juga bisa segera dilakukan mengingat akhir tahun ini kita sudah memasuki tahapan pemilu untuk 2029, yaitu rekrutmen penyelenggara pemilu,” ujar Zulfikar di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Hingga saat ini, draf serta naskah akademik RUU Pemilu belum tersedia. Rapat yang semula direncanakan bersama Badan Keahlian DPR (BKD) juga dialihkan menjadi rapat pimpinan bersama ketua kelompok fraksi (kapoksi) atas kesepakatan pimpinan DPR.

Zulfikar menambahkan bahwa semua pihak perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi di Komisi II, DPR, partai politik, hingga situasi negara secara keseluruhan.

komisi-ii-dpr-harap-ruu-pemilu-jadi-usul-inisiatif

Pembahasan RUU Pemilu saat ini masih berlangsung secara informal di kalangan elite partai politik. Isu krusial seperti ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan besaran daerah pemilihan (dapil magnitude) masih dikaji. Beberapa opsi yang muncul untuk dapil adalah rentang 4 hingga 6 kursi, 4 hingga 8 kursi, atau tetap 4 hingga 10 kursi per dapil. Namun, belum ada keputusan resmi.

Sekjen Partai Demokrat sekaligus anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menegaskan bahwa pembicaraan masih dalam tahap opini dan pandangan fraksi-fraksi. Menurutnya, keputusan formal baru akan dilakukan melalui mekanisme seperti Panitia Kerja (Panja), Panitia Khusus (Pansus), atau Badan Legislasi.

“Kita tunggu saja menurut saya. Kalau masalah opini dan pandangan pendapat dari fraksi-fraksi, saya kira ini kan masih informal. Nanti formalnya kita tunggu sampai pembahasan dalam Panja ataupun dalam Pansus, ataupun di Badan Legislasi,” kata Herman di Gedung DPR RI, Kamis (16/4/2026).

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih membicarakan RUU Pemilu melalui komunikasi dengan ketua-ketua partai politik. Belum ada pembahasan resmi di Komisi II DPR yang bertugas membahas revisi undang-undang tersebut.

komisi-ii-dpr-harap-ruu-pemilu-jadi-usul-inisiatif

“Yang paling penting adalah bagaimana nantinya dalam proses itu pemilu bisa berjalan jujur, adil, efisien, dan tentu saja membawa manfaat yang baik bagi bangsa dan negara,” tegas Puan di Gedung DPR RI, Kamis (16/4/2026).

Komisi II DPR RI sebagai komisi yang membidangi urusan pemilu berharap revisi UU Pemilu dapat mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih baik. Fokus utama adalah memastikan proses pemilu berjalan secara demokratis, transparan, serta memberikan manfaat bagi kemajuan bangsa.

Pembahasan ini menjadi penting karena Pemilu 2029 memerlukan persiapan dini, terutama dalam rekrutmen penyelenggara. Dengan begitu, diharapkan semua tahapan dapat berjalan lancar tanpa kendala regulasi.

Article ad after last paragraph