Selasa, 29 September 2026
Hot

Ombudsman Siap Ungkap Fakta Lapas Cibinong ke DPR

Ombudsman Republik Indonesia siap membeberkan fakta temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong kepada DPR RI untuk perbaikan tata kelola pelayanan publik

Article ad before first paragraph

HARIANEXPRESS, KLATEN – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) siap mengungkap fakta temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong, Bogor, kepada DPR RI di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rasahan, menyampaikan bahwa lembaganya memiliki data dan informasi komprehensif terkait hasil inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong. Informasi tersebut akan disampaikan secara langsung kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), khususnya Komisi II yang menjadi mitra kerja ORI, serta Komisi XIII selaku mitra Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

“Ombudsman RI siap secara terbuka menyampaikan hasil pengawasan tersebut kepada DPR RI,” ucap Syafrida Rasahan saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin (28/9/2026).

Syafrida menegaskan bahwa langkah proaktif lembaganya merupakan bagian dari upaya bersama dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik serta sistem penyelenggaraan pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia. Ia juga mengklarifikasi alasan ketidakhadiran ORI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII terkait pengawasan Lapas Cibinong pada Senin pagi. Pihaknya menyatakan belum menerima undangan resmi hingga batas waktu pelaksanaan rapat.

Article ad in the middle of article

Meski demikian, Ombudsman RI sangat menghormati fungsi pengawasan parlemen. Hubungan kelembagaan ini dinilai vital untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai regulasi, menjunjung prinsip akuntabilitas, transparansi, serta memaksimalkan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

Merespons perkembangan situasi tersebut, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memastikan telah menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap jajaran pimpinan ORI. Rapat dengar pendapat ini diagendakan secara khusus untuk menggali fakta-fakta lapangan yang ditemukan terkait keberadaan fasilitas mewah bagi narapidana.

“Insyaallah besok jam 14.00 WIB Ombudsman kami panggil,” katanya.

Politisi tersebut turut mendorong ORI agar bekerja secara holistik dalam mencegah potensi malaadministrasi. Ia berharap temuan pelanggaran di kawasan Bogor tersebut dapat menjadi titik tolak bagi perombakan sistem birokrasi negara secara menyeluruh.

“Ombudsman itu bukan menangani persoalan berdasarkan fakta-fakta pada titik-titik tertentu, tetapi kemudian mengambil berbagai macam fakta di seluruh Indonesia untuk melakukan rekomendasi pelayanan publik,” katanya.

Melalui sinergi pengawasan ini, rekomendasi perbaikan diharapkan menyasar secara langsung ke akar institusi terkait dan bukan sebatas menjadi evaluasi pada unit pelayanan tertentu saja.

Article ad after last paragraph