KLATEN HARIANEXPRESS – JK Bantah Tuduhan Penistaan Agama: Semoga Allah Memaafkan Pemfitnah. Jusuf Kalla (JK) merasa difitnah terkait ceramahnya di Masjid UGM soal konflik Poso dan Ambon. Ia berharap Allah memaafkan para penuduh dan imbau pendukungnya tak demo demi jaga ketenangan.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla atau JK, buka suara soal tuduhan penistaan agama yang dialamatkan kepadanya. Dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026), JK menegaskan dirinya merasa difitnah dan berharap para pihak yang menuduhnya mendapat ampunan dari Allah SWT.
Menurut JK, fitnah yang beredar jauh lebih kejam daripada pembunuhan. “Mudah-mudahan Allah memaafkannya, para pemfitnah itu. Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Semua memfitnah saya semua,” ujarnya.

Polemik ini bermula dari ceramah JK di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM). Pernyataannya tentang konflik Poso dan Ambon dianggap menyinggung umat Kristen, sehingga beberapa organisasi Kristen melaporkannya ke kepolisian.
JK Pertimbangkan Langkah Hukum
JK mengaku sedang mempelajari kemungkinan mengambil langkah hukum atas tudingan tersebut. Ia menilai banyak kritik yang muncul tanpa memahami konteks lengkap ceramahnya.
“Kami sedang mulai mempelajari itu,” kata JK. Ia juga menambahkan, “Kami akan pertimbangkan, karena kalau tidak dituntut, ini akan terulang lagi. Hati-hati, dia ngomong ke mana-mana.”
Meski begitu, JK tidak secara pribadi akan menjadi pengadu utama. Ia menyerahkan proses hukum kepada tim hukumnya dan masyarakat yang merasa tersinggung.
“Tapi secara hukum, kami serahkan kepada tim hukum, serahkan ke masyarakat. Banyak masyarakat yang mau karena tersinggung. Bukan saya yang mau mengambil hukum, (tapi) masyarakat yang mau mengadukan ke hukum,” jelasnya.
Ia juga menyadari bahwa reaksi publik sulit dibendung sepenuhnya. “Saya diam aja, tapi masyarakat tidak bisa ditahan kalau dia mau. Sudah puluhan orang Islam akan adukan semuanya. Terserah mereka,” tambah JK.
Imbau Tak Ada Demo
Di tengah situasi yang memanas, JK justru mengimbau pendukungnya untuk tetap tenang dan tidak turun ke jalan. Ia khususnya meminta agar tidak ada aksi demonstrasi besar-besaran di Makassar.
“Orang Islam mau demo, jangan, saya bilang, ‘jangan, jangan’. Karena itu saya undang Sekjen DMI supaya kasih tahu masjid tenang,” ungkapnya. Ia juga meminta Subhan, yang disebutnya, untuk mengumumkan agar tidak ada demo di Makassar.
JK menekankan pentingnya menjaga ketenangan umat beragama di tengah polemik ini.
Latar Belakang Pelaporan
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) bersama puluhan organisasi Kristen dan kemasyarakatan lainnya telah melaporkan JK ke kepolisian. Laporan itu merujuk pada ceramah JK di Masjid UGM yang membahas konflik Poso dan Ambon.

Dalam ceramah tersebut, JK menyampaikan: “Kenapa agama gampang menjadi alasan konflik kayak di Poso, Ambon? Karena kedua-duanya Islam dan Kristen berpendapat mati atau menewaskan orang atau mematikan itu syahid. Saat konflik berlangsung kedua pihak berkeyakinan begitu. Kalau saya bunuh orang Islam, saya syahid. Kalau saya mati pun saya syahid. Akhirnya susah berhenti.”
Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Sinurat, menyatakan tiga poin utama dalam laporan mereka. Pertama, agama Kristen tidak pernah mengajarkan membunuh umat Muslim untuk masuk surga, melainkan mengasihi sesama manusia termasuk musuh. Kedua, pernyataan JK dianggap menyakiti hati umat Kristen dan menimbulkan kegaduhan. Ketiga, mereka melaporkan JK ke Polri.
Organisasi lain yang ikut melaporkan antara lain Dewan Pakar Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), serta berbagai kelompok seperti Gerakan Perjuangan Masyarakat Pluralisme, DPP Si Pitung, hingga berbagai organisasi Batak dan Timur Indonesia.
Respons dan Harapan JK
JK tetap tenang menghadapi situasi ini. Ia berfokus pada klarifikasi dan menyerahkan segala proses kepada mekanisme hukum yang berlaku. Sikapnya yang menolak demonstrasi menunjukkan upaya menjaga situasi agar tidak semakin memanas.
Hingga berita ini ditulis, proses hukum masih berjalan sesuai laporan yang sudah masuk ke kepolisian. Masyarakat diimbau untuk menunggu perkembangan resmi dari aparat penegak hukum tanpa terprovokasi isu yang beredar.
Kasus ini kembali menunjukkan betapa sensitifnya isu agama di Indonesia. Semua pihak diharapkan bisa menyampaikan pendapat dengan bijak dan menjaga persatuan di tengah perbedaan.


